Foto istimewa
CIREBON,indramayunews.id-Kemelut yang terjadi pada BPR Karya Remaja Indramayu menyisakan penderitaan para nasabah. Mereka (nasabah,red) harus sabar menunggu penyelesaian kasus tidak pidana korupsi yang sekarang tengah ditangani Kejati Bandung.
Hal ini juga menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Cirebon. Lembaga idependen ini mendesak BPR KR Indramayu segera menyelesaikan kredit macet untuk bisa kembali memulihkan kondisi bank daerah tersebut.
“Penyelesaian cepat sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan para nasabah yang memiliki tabungan maupun deposito. Bank milik Pemerintah Kabupaten Indramayu tersebut, harus secepatnya keluar dari persolan yang mendesain,”jelas Kepala OJK Cirebon, M Fredly Nasution yang dikutip dari Suara Cirebon.
M Fredy menjelaskan, pihaknya mendeska ada akselerasi atau percepatan supaya tidak berlarut-larut.
Diungkapkan, OJK melakukan pendampingan penyelesaian kasus kredit macet di BPR KR. Ada sejumlah skenario yang dijadikan opsi untuk penyelesaian.
Setidaknya ada empat opsi yang tengah diajukan untuk penyelesaian kasus kredit macet dfi BPR KR :
1. Penambahan atau suntikan modal dari Pemkab Indramayu selaku pemilik Badan usaha Milik Daerah (BUMD) bidang perbankan tersebut.
2. Percepatan penagihan kepada para debitur yang tercatat memiliki kredit macet.
3. Mengikat agunan atau jaminan. Pengikatan ini penting karena banyak agunan yang belum diikat dalam dokumen pengajuan kredit.
4. Sita jaminan atau agunan dan diserahkan untuk proses pelelangan aset milik para debitur yang memiliki tanggungan kredit macet di BPR KR.
“Harus ada upaya paksa berupa sita jaminan sampai ke pelelangan aset milik debitur,” tutur Fredly. (tim)