27.5 C
Indramayu
Kamis, 13 Februari 2025

Bupati Nina Minta Jaga Kondusifitas Daerah, Masalah Al-Zaytun Ranahnya Kemenag dan MUI

INDRAMAYU, indramayunews.id –  Pembangunan galangan kapal milik Ma’had Al-Zaytun di Desa Mekarjaya Blok Sandrem Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu disegel oleh Pemkab Indramayu. Penyegelan lokasi bangunan galangan kapal tersebut akibat belum adanya salah satu izin yang kurang.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Hj Nina Agustina SH MH CRA saat ditemui di sela kunjungan Kapolda Jabar kepada wartawan di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (19/6/2023).

Menurutnya, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menegakan aturan di Indramayu. Tak hanya Al-Azaytun, siapa yang tidak prosedural akan kita tidak tegas.”Siapa pun yang salah kita tindak tegas,”jelas Bupati Nina yang dikenal tegas dalam menegakan aturan hukum di Kota Mangga ini.

Terkait tudingan miring terhadap dugaan ajaran sesat di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Ma’had Al-Zaytun. Ia mengakui bahwa pondok pesantren itu memang benar berada di wilayah hukum Kabupaten Indramayu. Yakni tepatnya di Desa Mekarjaya Blok Sandrem Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu.

Namun demikian, lanjut Nina, semua persoalan yang ada kaitannya dengan Ma’had Al-Zaytun adalah bukan ranahnya Pemerintah Kabupaten Indramayu, tapi ranah Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kita sudah serahkan ke Kemenag dan MUI Kabupaten Indramayu. Kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa dan harus kita terima bersama,” jelas Nina.

Menurutnya, semua pihak harus bisa menjaga diri dan selalu tetap menjaga kondusivitas di Kabupaten Indramayu. Karena untuk kepentingan bersama dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

“Kita harus bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan mudah terprovokasi dengan hasutan yang tidak jelas,” imbuhnya. (Ji/Dra)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles