INDRAMAYU, indramayunews.id – Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu rencananya akan menggelar Operasi Patuh Lodaya (OPL) 2023 selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 mendatang.
Kegiatan itu dilaksanakan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Termasuk memberikan himbauan, peringatan, bahkan tindakan tegas terhadap pengendara yang tak memiliki surat dan kelengkapan dan melanggar peraturan Lalu Lintas.
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan, kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2023 dilaksanakan selama 14 hari mendatang dengan mengerahkan sedikitnya 330 personel gabungan terdiri dari 300 personel Polri, 20 personel TNI, dan 10 personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu.
Dalam operasi tersebut, lanjutnya, sebanyak 12 pelanggaran berat akan ditindak dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis. Namun jika pihaknya menemukan pelanggaran yang termasuk dalam 12 pelanggaran, seperti berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt bagi roda empat, berkendara melebihi batas kecepatan, dan sebagainya. Maka akan lakukan penegakan hukum.
Sementara sifat dalam penegakan hukum pada Operasi Patuh Lodaya dengan cara mobile atau sistem hunting.
“Kegiatannya yaitu dengan melakukan hunting atau keliling, dan jika kita menemukan pelanggaran lalu lintas, maka akan lakukan penilangan dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile,” ucapnya.
Fahri menambahkan, operasi Patuh Lodaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Kebetulan kita juga sudah memiliki anggota yang mempunyai aplikasi ETLE mobile dan telah tersertifikasi oleh Korlantas Polri untuk melakukan tindakan penilangan menggunakan ETLE mobile,” pungkasnya. (Ji)