INDRAMAYU, indramayunews.id – Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, sebuah aksi perampokan yang terjadi di agen perbankan di Kabupaten Indramayu menghebohkan warga sekitar. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.40 WIB, saat seorang pelaku bersenjatakan pisau lipat melakukan aksinya.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan mengonfirmasi kejadian ini. Peristiwa berlangsung di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, di mana pelaku yang diketahui bernama MMA (29 tahun), warga Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, menggunakan motor Honda Scoopy warna putih.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pelaku datang ke BriLink yang merupakan milik korban, Nurul Iman (40 tahun), dengan maksud untuk melakukan penarikan tunai sebesar Rp10.000.000. Namun, karena korban tidak dapat melakukan transaksi sebesar itu, pelaku kembali beberapa saat kemudian dan meminta untuk melakukan penarikan tunai dalam jumlah yang lebih kecil.
Saat melihat korban sedang menghitung uang, pelaku tiba-tiba menusuk bagian kanan belakang telinga korban dengan pisau lipat. Korban berusaha melawan, namun pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi dengan membawa sejumlah uang hasil rampokan.
Beruntung, teriakan korban meminta pertolongan berhasil didengar oleh warga sekitar. Warga segera berdatangan dan mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Korban saat ini sedang menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Indramayu. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi peristiwa ini. Diharapkan, kejadian ini dapat memberikan pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya keamanan dan kewaspadaan dalam bertransaksi di tempat umum.(Tim)