INDRAMAYU, indramayunews.id – Baru beberapa bula lalu, Syekh, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, menghirup udara. segar setelah diputus bebas murni dalam kasus penistaan agama. Kali ini pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, harus kembali berurusan dengan hukum terkait dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Syekh Panji Gumilang kini kembali menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Indramayu pada Kamis pagi, 23 Januari 2025. Pantauan di lapangan, dengan senyum khasnya menyapa para awak media.
Sebelum memulai persidangan, Panji Gumilang menyampaikan kabar dirinya dalam kondisi sehat.“Sehat, Alhamdulillah,” ungkap Panji Gumilang saat ditanya awak media.
Panji Gumilang hadir di ruang sidang dengan mengenakan baju batik berwarna biru, dan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Usai persidangan, Juru Bicara Pengadilan Negeri Indramayu, Adrian Anju Purba menjelaskan, sidang perdana ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap Panji Gumilang dalam perkara nomor 20/Pid.Sus/2024/PN.Idm.
Ia juga menegaskan bahwa agenda persidangan hari ini adalah pembacaan dakwaan terkait kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang.
“Hari ini adalah jadwal persidangan pertama dengan agenda pembacaan dakwaan. Terkait sidang kasus TPPU ini, dipimpin oleh Hakim Ketua Gabe Dorris Mora Boru Saragih SH MH, dengan anggota hakim Wimmi D Simamarta dan Agus Herman. Untuk panitera adalah Wulan dan Alex,” kata Adrian. (dra)
Baru Bebas Kasus Penistaan Agama, Terdakwa Panji Gumilang Terseret Dugaan Kasus TPPU
INDRAMAYU, indramayunews.id – Baru beberapa bula lalu, Syekh, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, menghirup udara. segar setelah diputus bebas murni dalam kasus penistaan agama. Kali ini pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, harus kembali berurusan dengan hukum terkait dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian ulUang (TPPU).
Syekh Panji Gumilang kini kembali menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Indramayu pada Kamis pagi, 23 Januari 2025. Pantauan di lapangan, dengan senyum khasnya menyapa para awak media.
Sebelum memulai persidangan, Panji Gumilang menyampaikan kabar dirinya dalam kondisi sehat.“Sehat, Alhamdulillah,” ungkap Panji Gumilang saat ditanya awak media.
Panji Gumilang hadir di ruang sidang dengan mengenakan baju batik berwarna biru, dan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Usai persidangan, Juru Bicara Pengadilan Negeri Indramayu, Adrian Anju Purba menjelaskan, sidang perdana ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap Panji Gumilang dalam perkara nomor 20/Pid.Sus/2024/PN.Idm.
Ia juga menegaskan bahwa agenda persidangan hari ini adalah pembacaan dakwaan terkait kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang.
“Hari ini adalah jadwal persidangan pertama dengan agenda pembacaan dakwaan. Terkait sidang kasus TPPU ini, dipimpin oleh Hakim Ketua Gabe Dorris Mora Boru Saragih SH MH, dengan anggota hakim Wimmi D Simamarta dan Agus Herman. Untuk panitera adalah Wulan dan Alex,” kata Adrian. (dra)