29.4 C
Indramayu
Sabtu, 7 Desember 2024

Pasar Malam Tutup Selama PPKM Darurat

PASEKAN, indramayunews.id– Forkopimcam Pasekan beserta Pemerintah Desa Pabean Ilir menutup Pasar Malam. Hal ini dilakukan mengikuti instruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (06/07).

 

“Alhamdulilah Kegiatan PPKM DARURAT Penutupan Pasar Malam Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, oleh Satgas PPKM Desa Pabean Ilir bersama Forkopimcam Pasekan berjalan lancar, aman kondusif,” terang Camat Pasekan A Syafruddin AS SPDI MM.

 

Camat Pasekan menjelaskan bahwa pasar merupakan tempat yang sangat beresiko menularkan Covid-19. Sebab pasar adalah tempat berkerumun warga, tempat transaksi (kontak erat) antara penjual dan pembeli. Oleh karena itu, demi melindungi warga, serta mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.

 

Hal itu mengikuti instruksi Pemerintah RI dalam surat Inmendagri No. 15 Tahun 2021 yang harus menerapkan PPKM Darurat wilayah Jawa Bali dan surat edaran Bupati Indramayu Nomor 443/1515/org tentang PPKM Darurat demi percepatan penanganan Covid-19 dari 3 Juli-20 Juli 2021. Indramayu termasuk dalam Kebijakan PPKM Darurat karena masuk level 3 penyebaran Covid-19 di Wilayah Jawa Barat.

 

“Meskipun ini sulit diterima oleh para pedagang, tapi harus dipahami bersama. Bahwa keputusan ini mengingat lonjakan Covid-19 yang tinggi di Indramayu. Demi keselamatan nyawa kita semua,” tandasnya.

 

Kegiatan itu antara lain melibatkan PJ Kuwu Pabean Ilir Aryadi SSos, Babinsa Pabean Ilir, Bhabinkamtibmas Pabean Ilir, Satpol PP, serta sebagian aparat desa Pabean Ilir. (Jal)

Related Articles

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles