27.3 C
Indramayu
Jumat, 26 Juli 2024

Bupati Nina Ancam Sanksi Keras Bagi Oknum Permainkan Kartu ATM Bansos Warga

KANDANGHAUR, indramayunews.id- Bupati Indramayu Nina Agustina SH MH merespon tegas oknum Bumdes Pemerintah Desa Karang Mulya Blok Sukamelang Kecamatan Kandanghaur yang menahan kartu ATM penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) warga. Bupati mengancam memberikan sanksi bagi para oknum, jika terbukti melanggar hukum, Sabtu (07/08).

 

“Ya, saya sebenarnya sudah mendengar kabar tersebut. Saya juga sudah menghubungi Pihak Camat, agar jangan ada yang menahan hak bansos masyarakat. Nanti saya akan sanski mereka. Kita akan melakukan selidiki,” papar Bupati Indramayu Nina Agustina kepada Tim indramayunews.id.

 

Sebelumnya, Warga Desa Karang Mulya Blok Sukamelang, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, memprotes Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pemdes Karang Mulya yang diduga menahan ATM penerima manfaat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat.

 

“Kartu ATM sudah lama dirampas Bumdes, semenjak 2018, saya menuntut masalah ATM, sebab ATM itu atas nama saya, kenapa dirampas?” tanya WL kepada pihak Bumdes, warga Desa Karang Mulya Blok Sukamelang Kecamatan Kandanghaur.

 

 

Saat dipertanyakan terkait kartu ATM tersebut, Pihak Bumdes memberikan pilihan bahwa jika menginginkan ATM, dipersilahkan membuat surat bermaterai pengunduran diri.

 

“Kenapa ATM rakyat dirampas? Sedangkan namanya atas rakyat, Kartu itu juga sekalian untuk pengambilan bantuan uang anak sekolah. Saya ada 3 anak sekolah, yang dapat cuma 1. Istri saya dapat panggilan ke balai desa, hanya dapat Rp. 215 ribu, sebenarnya dapat berapa saya tidak tahu, karena kartunya di orang Bumdes,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, sepengetahuan WL, warga yang memiliki anak SD saja, selama 3 bulan sekali mendapatkan sekitar Rp. 600 ribuan, apalagi punya anak 3 di SMK, keluarganya hanya mendapat bantuan Rp. 215 ribu.

 

Perkiraan di Blok Sukamelang, penerima manfaat program ada ratusan, kartunya dirampas Bumdes, di Blok Sukamelang dibagi 2 kelompok, 1 kelompok memberikan kartu ke masing-masing pemilik, satu kelompok lainnya ditahan pihak desa.

 

Padahal, saat dicek di situs website dapat bantuan dari bulan 3, tapi kata pihak desa tidak dapat.

 

Terpisah, Sugriyanto Selaku Ketua Bumdes Mulya Tama Mandiri, Jumat (6/8), membenarkan bahwa Kartu-kartu ATM Bank milik para penerima manfaat berada di pihak Bumdes dengan dalih keamanan.

 

“Kartu ATM itu memang harusnya dipegang masyarakat, tapi dipegang desa dalam rangka keamanan, terutama orang jompo. Itu sudah melalui kesepakatan. Dan mereka terbantu, saat distribusi dibagikan ke warga masing-masing, transparan, data sudah dibukukan,” jelas Sugri.

 

Sementara itu, Nasukha, Kades Karang Mulya mengungkapkan, saldo bantuan dari pemerintah masuk ke rekening bank.

 

Untuk mekanisme pencairan dana penerima manfaat, kata dia, langkah pertama yang dilakukan oleh pihaknya adalah dengan mengundang seluruh penerima.

 

Diketahui oleh Nasukha, total penerima manfaat ada sebanyak 150 orang. Selain mengundang penerima manfaat, terang dia, pihaknya juga mengundang agen dari bank dan pendamping.

 

“Ketika mau pembagian, agen diundang, warga diundang, pendamping juga hadir. Kartu digesek, dana diberikan. Dikasih tau dulu kalau mau ada pencairan,” dalihnya.

 

“Tidak semua orang punya buku tabungan, ada yang ATM-nya saja, kalau yang punya tabungan begitu rekening orangnya dateng ke bank dan dicetak kan gak ada. Tahu gak adanya kan karena dicetak, jadi kalau yang punya buku tabungan lebih enak, karena tidak ada permainan apa-apa,” kata Nasukha. (Jal)

Related Articles

5 KOMENTAR

  1. Assalamualaikum.ibu bupati saya dulu dapat bansos yang 300 ribu. Tapi kenapa d wakili sama anak saya nga boleh malah data nya d hapus 🙏🙏🙏🙏.

  2. Karena banyak penyalahgunaan seperti seperti anggaran APBD 1/2 Atau ADD, yg tidak transparan, dengan adanya no call center pihak desa bisa bekerja sesuai SOP pemerintah. Jam kerja desa saja banyak yg ga sesuai SOP,. Blusukan juga bisa jadi alternatifnya,. Ini#hanya masukan saja,mohon maaf apabila ada kata 2 yg tidak berkenan.

  3. Jika sudah berurusan dgn uang,apalagi dlm jangka panjang, ujungnya penyalahgunaan,jujur ini adalah tugas terberat dlm diri manusia itu sendiri
    Sbb yg perlu di restorasi adalah jiwa imannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles