KRANGKENG, indramayunews id _ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bekerjasama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, membagikan sertifikat gratis kepada masyarakat di Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng Indramayu.
Pembagian sertifikat gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu berlangsung di halaman Balai Desa Srengseng pada Kamis 25 Juli 2024. Mereka (warga, red) sangat antusias karena sudah puluhan tahun, baru sekarang miliki sertifikat tanah.
“Makasih Ibu Bupati Nina. Makasih BPN Indramayu,”jelas Iin (60), Warga Srengseng Kecamatan Krangkeng kepada wartawan usai menerima sertifikat.
Kepala BPN Indramayu Gunung Jayalaksana memaparkan progres yang telah dicapai dari tahun 2017 hingga 2023 dalam hal penerbitan sertifikat PTSL. Total sertifikat yang sudah terbit mencapai angka yang mengesankan, yakni 209.760 bidang. Namun, hal ini tidak membuat mereka berpuas diri.
Pada tahun 2024 ini, lanjut Gunung, target yang ditetapkan adalah penerbitan sertifikat untuk 80.000 bidang tanah, menandakan komitmen mereka untuk terus meningkatkan akses kepemilikan tanah yang sah bagi masyarakat.”Kami terus berusaha agar warga miliki sertifikat,”jelasnya.
Sementara itu Bupati Indramayu Nina Agustina menjelaskan sertifikat tanah itu merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Nina mengatakan bahwa pembagian sertifikat tanah tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan menghindari terjadinya konflik pertanahan.
Oleh sebab itu, putri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Dai Bachtiar tersebut meminta masyarakat untuk menjaga sertifikat itu.
“Setelah menerima sertifikat, mohon dijaga dengan baik jangan sampai hilang dan rusak,”pungkasnya. (dra)