LOHBENER, indramayunews.id – Kecewa Karea belum ada pembayaran, salah satu sub kontraktor yang menyuplai tanah urugan, di proyek pembangunan Embarkasih Haji Kabupaten Indramayu, terpaksa mengambil krmbali tanah urugan sebanyak 5.000 meter kubik, Senin (08/11).
Pengambilan tanah urugan tyersebut karena selama lebih dari 7 bulan belum ada pembayaran dari pihak Kontraktor atau pihak pelaksana proyek.
Sehingga kondisi ini melenceng dari perjanjian Surat Perintah Kerja (SPK) antara pihak pelaksana proyek dan sub kontraktor, sebelum menyuplai tanah urugan dilakukan, di lokasi proyek pembangunan Embarkasih haji tersebut.
Sementara itu, pihak Kontraktor masih belum memberikan komentar terkait pengambilan kembali tanah urugan oleh pihal Sub Kontraktor atau pihak suplier tanah urugan tersebut. (Sep)