INDRAMAYU, indramayunews.id -Bupati Indramayu, Nina Agustina, rencananya akan melantik para kuwu terpilih pada hari Senin 16 Agustus 2021. Namun, mengingat masih dalam PPKM Level 3, pelantikan dilakukan secara virtual, Selasa (10/08).
Hal itu setelah mendapatkan keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sebanyak 169 dari 171 kuwu terpilih (kepala desa) hasil pemilihan serentak Rabu, 2 Juni 2021, segera dilantik.
Rencananya, Bupati Nina Agustina akan melantik 169 kuwu terpilih. Sebab yang dua orang, salah satunya telah wafat sebelum dilantik dan satu orang lainnya masih terganjal statusnya sebagai PNS.
Tanggal penetapan pelantikan kuwu terpilih Kabupaten Indramayu terungkap dalam pertemuan antara perwakilan Asosiasi Kuwu Se-Indramayu (AKSI) dengan Bupati Nina Agustina di Kantor Pendopo hari ini Selasa (10/08).
“Ya kami rencanakan para kuwu akan dilantik pada tanggal 16 Agustus pekan depan. Mekanisme pelantikannya akan dibahas kemudian. Yang jelas secara virtual,” Ungkap Bupati Nina Agustina.
Bupati Nina menjelaskan, bahwa panjanganya rentang waktu pelantikan, melebihi tahapan, karena adanya aturan pemerintah pusat terkait pelaksanaan PPKM.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI), Tarkani AZ, yang mendampingi para kuwu, mengaku lega setelah mendapat kepastian pelantikan.
“Sekarang sudah ada jawaban, sebab sejak terpilih sampai sekarang mereka (kuwu terpilih) belum memperoleh kejelasan kapan akan dilantik,” ujar Tarkani.
Adapun terkait teknis pelantikan akan diatur kemudian oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto.
Hanya saja, kata dia, mekanismenya akan dibahas kemudian, pada Kamis 12 Agustus 2021 untuk menentukan teknis pelantikan kuwu terpilih. “Kami harus hati-hati menentukan teknisnya karena masih dalam masa PPKM Level 3 untuk Kabupaten Indramayu,” pungkasnya. (Jal)
PPKM tp kenapa ada pelantikan KAPOLRES INDRAMAYU?
Sdgkn pelantiksn kueu selalu diundur dg alasan PPKM?
krn kuwu masyarakat sipil tdk punya PISTOL