28.7 C
Indramayu
Senin, 7 Oktober 2024

Covid-19 Makin Mengancam, Bupati Nina Ingatkan Masyarakat

INDRAMAYU, indramayunews.id – Menyikapi perkembangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Indramayu yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan, maka dibutuhkan tindakan tegas oleh semua pihak termasuk masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya guna mengurangi laju penyebaran Covid-19, Selasa (15/06)

Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina SH MH CRA sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu, Hj. Nina Agustina langsung bergerak cepat melihat situasi demikian. Tindakan tegas dilakukan agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas dan masif.

Hj. Nina menegaskan, masyarakat saat ini tidak boleh lengah dan tidak boleh kendor, apalagi menyepelekan Covid-19. Setidaknya terdapat 7 titik lengah 7 titik lemah yang bisa menjadi pintu masuk Covid-19 ke dalam tubuh.

Ke-7 titik lengah tersebut yakni kedekatan, kejenuhan, foto bareng, makan bareng, kongkow, event, dan ketidaknyamanan. Sedangkan ke-7 titik lemah yakni pengumpulan massa, keterpaksaan, kesalaham prokes, kebersamaan, kurangnya ilmu pengetahuan, imunitas diri, dan kelelahan.

“Sudah satu tahun pandemi Covid-19 melanda kita. Kami yakin semua pihak merasa jenuh dan lelah. Tapi kita harus melalui ini dengan usaha bersama-sama dan kami meminta masyarakat harus mendukung dan jangan lelah, tetap berjuang, tetap semangat, ” kata Nina ketika melakukan rapat mendadak menyikapi pandemi Covid-19 di Pendopo Indramayu, Selasa (15/06).

Nina menjelaskan, pihaknya meminta kepada seluruh Satgas Penanganan Covid-19 di semua tingkatan mulai dari kabupaten, kecamatan, dan desa untuk lebih menggiatkan lagi  berbagai kegiatan seperti edukasi dan penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat.

“Para camat bersama Forkopimcam terus melakukan pemetaan terhadap desa-desa dan terus sosialisasi dan tegakkan protokol kesehatan secara masif kepada masyarakat,” tegas orang nomor satu Indramayu itu.

Selain itu, kata Nina, bagi para perangkat daerah harus memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantornya dan melakukan penyemprotan dengan disinfektan seminggu sekali. Sementara BPBD dan PMI harus melakukan penyemprotan kembali di beberapa area publik.

Sementara itu berdasarkan data dari Pikobar Jawa Barat per tanggal 14 Juni 2021 pukul 21.00 WIB tingkat risiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu masih berada di zona orange. Sedangkan tingkat penambahan kematian di Kabupaten Indramayu berada diperingkat ke-2 dibawah Kabupaten Bandung Barat dengan angka 12 orang (periode 7-13 Juni 2021). (Jal)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles