24.9 C
Indramayu
Sabtu, 27 Juli 2024

Anggota DPRD Ditangkap, DPC Partai Demokrat Tanyakan Hak Imunitas Legislatif

INDRAMAYU, indramayunews.id – Penangkapan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Indramayu, Taryadi dan keempat rekannya atas dugaan keterlibatan dirinya dalam aksi penyerangan yang menewaskan dua petani penggarap Hak Guna Usaha (HGU) lahan tebu milik PG Jatitujuh Kabupaten Majalengka.
Kedua korban tewas akibat sabetan senjata tajam oleh sekelompok massa yang di duga dari Ormas Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) pada senin 4 Oktober lalu. di sebuah lahan tebu di Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.
Atas kasus tersebut, DPC Partai Demokrat secara tegas mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, terkait hak imunitas legislatif Taryadi sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Indramayu.
Selain itu, pihaknya juga akan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan atas keterlibatan Taryadi dalam kasus tersebut. Tidak hanya itu, DPC Partai Demokrat  juga akan melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian sejauh mana hasil penyidikan petugas pasca ditangkapnya Taryadi dalam kasus itu.
“Kami akan membentuk tim internal dari partai untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan kader kami terhadap insiden tersebut. Sehingga hasil penyelidikan nanti akan menjadi bahan kami guna mencari solusi. Selain itu, kami juga akan kordinasi dengan pihak kepolisian terkait hasil penyidikan petugas,” ujar Ketua Badan Litbang DPC Demokrat Indramayu Harris Solihin, saat jumpa pers dengan media di Ruang Fraksi Partai Demokrat DPRD Indramayu, Selasa (05/10).
Menurut Harris, pihaknya akan mengajukan hearing kepada pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu melalui Fraksi Partai Demokrat, untuk meminta penjelasan dari sejumlah pihak diantaranya yaitu dari PG Rajawali II, Perum Perhutani, Polres Indramayu, kelompok masyarakat yang selama ini menggarap lahan tersebut, dan sejumlah pihak lainnya.
Harris menilai, secara kelembagaan DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu sangat menyayangkan atas kejadian yang merenggut nyawa dua korban tersebut. Untuk proses hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas kasus itu.
Pihak juga tidak serta merta menyalahkan pihak manapun, sebelum ada hasil dari penyidikan kepolisian. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kadernya, DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu akan memberikan pendampingan hukum kepada Taryadi, agar kasus ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Kita tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah,” jelasnya.
Lanjut Harris, apabila hasil dari proses hukum dan keputusan di tingkat Pengadilan Taryadi memang bersalah, maka DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu akan mengambil langkah-langkah yang konkrit sesuai dengan aturan partai yang berlaku. (Wrn)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

10,540FansSuka
1,787PengikutMengikuti
1,871PelangganBerlangganan

Latest Articles